Gubernur Panggil Kepala Daerah Bahas Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Kamis 03 Jul 2025 - 22:31 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru SH MM mengambil langkah cepat dan tegas terkait ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kabupaten Lahat. Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi mendalam, Gubernur akan memanggil lima kepala daerah jalur perlintasan angkutan batubara untuk rapat khusus pada Sabtu malam (5/7).

“Saya akan rapatkan seluruh kepala daerah yang terlintas. Bupati Lahat, Muara Enim, PALI, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati OI,” kata Herman Deru usai membuka Retret Laskar Pandu Satria (LPS) di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang, Rabu (2/7).

Gubernur menegaskan, insiden ambruknya jembatan pada Minggu malam (29/6) itu diduga kuat akibat pelanggaran. Empat truk tronton pengangkut batubara melintas bersamaan hingga melampaui batas kapasitas. “Mobil sudah tahu harus bergantian, mereka merangsek sekaligus empat. Ini jelas pelanggaran. Jadi saya dengan hormat, mohon kepada pihak kepolisian agar ini diproses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat untuk segera melapor resmi ke pihak kepolisian. “Kalau ini delik aduan, maka harus dibuat pelaporan resmi,” tambahnya.

BACA JUGA:Pasutri Spesialis Bobol Rumah di Palembang Ditangkap

Gubernur mengingatkan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum sudah cukup lama diterbitkan. Aturan itu memberi toleransi selama dua tahun sebelum semua perusahaan wajib memiliki jalan khusus. “Pergub itu lahir sudah tujuh tahun, kok tidak ada upaya? Padahal toleransinya dua tahun! Maka kita akan rapatkan, kita akan tahu masalahnya dan buat keputusan berpihak pada masyarakat,” sesalnya.

Empat truk tronton yang terperosok ke jembatan sudah dievakuasi. Tiga di antaranya truk Hino bernopol BE 8490 AUD, BE 8785 AUD, dan BE 8104 AUD milik PT MRJS, mengangkut batubara dari PT Tri Mandiri Perkasa (TMP) Lahat tujuan Lampung. Sementara satu lagi, truk Mitsubishi BG 8625 EK milik PT Tiga Putri Bersaudara (TPB) mengangkut batubara dari PT Duta Bara Utama (DBU) Tanjung Enim tujuan Stockpile Titan SLR Km 36 Kabupaten PALI.

Gubernur menegaskan rapat nanti bukan hanya untuk klarifikasi, tetapi forum pengambilan keputusan strategis agar insiden serupa tidak terulang. “Kalau kita diam, akan ada jembatan lain bernasib sama, rakyat dirugikan,” tegasnya.

Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang juga sudah meninjau lokasi kejadian. Ia menegaskan solusi sejati bukan sekadar pengaturan konvoi truk, tetapi membangun jalan khusus batubara. “Kami kasih waktu paling lama 1 tahun untuk bikin jalan khusus. Boleh cari rezeki di Lahat dan Muara Enim, tapi jangan ganggu masyarakat,” ucapnya, Senin (30/6).

BACA JUGA:Duel Maut di Lorong Cek Latah, 1 Korban Tewas

Cik Ujang menyayangkan masyarakat harus menanggung debu setiap hari. “Sekarang jam delapan malam tak ada lagi warga yang duduk di pinggir jalan karena debu. Kalau tambang habis, orang sini kena TBC semua nanti,” cetus mantan Bupati Lahat itu.

Jika banyak mudaratnya ketimbang manfaat, Cik Ujang tak menutup kemungkinan akan ada Pergub baru untuk memperketat jalur angkutan batubara. “Jangan sampai uang tambang dibawa ke Jakarta semua, masyarakat sini hanya makan debu,” tambahnya.

Pemprov Sumsel akan bersurat ke Kementerian PUPR untuk meminta pembangunan ulang Jembatan Muara Lawai B. Stok jembatan bailey milik Dinas PUBM TR Sumsel tidak bisa dipasang karena kondisi lokasi. “Jadi kami minta Kementerian segera membangun,” kata Cik Ujang.

Ia juga mengungkapkan sejak masih menjadi Bupati Lahat sudah sering meminta perusahaan membangun jalan khusus bersama-sama, namun tak jarang ada perusahaan yang menolak. “Kalau tetap melintas jalan negara, harus bangun flyover,” tegasnya.

BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang Pimpin Langsung Sertijab dan Kenaikan Pangkat, Wujud Apresiasi dan Penyegaran di Lingkun

Tags :
Kategori :

Terkait