Mau Daftar KIP Kuliah di Kampus Kemenag? Simak Langkah-Langkah Lengkapnya di Sini!

Sabtu 05 Jul 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Berikut adalah daftar berkas yang wajib dikumpulkan:

Fotokopi KTP.

Fotokopi KIP, KKS, atau KJP (jika ada).

Pas foto berwarna ukuran 3×4.

Fotokopi rapor semester 1–6, ijazah, dan transkrip nilai (semua dilegalisir).

Bukti prestasi akademik/non-akademik (jika ada).

Bukti penghasilan orang tua/wali.

Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (bagi yang tidak memiliki KIP/KKS/KJP).

Pakta integritas bermaterai.

✅ 5. Tunggu Seleksi dari Kampus

Setelah berkas diserahkan, kampus akan menyeleksi berdasarkan kelengkapan dokumen, nilai akademik, serta kondisi ekonomi. Jika lolos, kamu akan diumumkan sebagai penerima KIP Kuliah secara resmi.

✍️ Catatan Penting

Perlu kamu ingat bahwa proses di PTKIN tidak sama dengan di universitas umum seperti UI, UGM, atau ITB yang di bawah Kemendikbudristek. Maka dari itu, pastikan kamu tidak tertukar informasi dan benar-benar mengikuti alur dari Kemenag.

Dengan pemahaman yang tepat, kamu tidak hanya bisa berkuliah gratis, tapi juga mendapat uang saku bulanan untuk menunjang kebutuhan hidup selama kuliah.

BACA JUGA:Jalur Prestasi: Jalur Alternatif Masuk PTN Tanpa Tes

BACA JUGA:Daftar Jalur Masuk Perguruan Tinggi Tanpa Tes: Peluang Emas Bagi Siswa Berprestasi

Kategori :