Rel, Bacakoran.co – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus menjadi angin segar bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Namun, tahukah kamu bahwa cara daftar KIP Kuliah berbeda tergantung kementerian yang menaungi kampus tujuanmu?
Jika kamu memilih kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti UIN, IAIN, atau STAIN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), maka kamu perlu mengikuti prosedur yang sedikit berbeda dari jalur umum di bawah Kemendikbudristek.
Dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemenag.go.id, berikut adalah tahapan lengkap yang harus kamu lalui untuk daftar KIP Kuliah di kampus Kemenag:
BACA JUGA:Infinix Hot 60i: HP Tipis, Canggih, dan Murah yang Bikin Kaget!
BACA JUGA:Jalur Prestasi: Jalur Alternatif Masuk PTN Tanpa Tes
✅ 1. Ikuti Prosedur dari PTKIN Tujuan
Setiap kampus PTKIN memiliki sistem dan jadwal masing-masing. Pastikan kamu mengakses website resmi kampus tujuan untuk mengetahui informasi pendaftaran KIP Kuliah. Jangan lupa juga untuk membaca panduan di laman KIP Kuliah Kemenag agar tidak ada yang terlewat.
✅ 2. Pendaftaran Bisa Online dan Offline
Ada dua metode pendaftaran:
Online, melalui situs resmi KIP Kuliah Kemenag atau portal kampus.
Offline, dengan mengirim atau menyerahkan langsung berkas ke kampus tujuan.
✅ 3. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran sesuai instruksi kampus. Isian harus akurat dan sesuai dengan data asli agar tidak bermasalah saat verifikasi.
✅ 4. Siapkan dan Serahkan Dokumen Penting