Rel, Bacakoran.co — Banyak generasi muda bercita-cita menjadi abdi negara dengan mendaftar di sekolah kedinasan.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah tinggi 150 cm bisa masuk sekolah kedinasan?
Tinggi badan memang menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran beberapa sekolah kedinasan. Syarat ini berkaitan erat dengan kesiapan fisik, terutama untuk pekerjaan lapangan.
Tapi jangan buru-buru patah semangat! Ternyata masih ada peluang untuk calon peserta dengan tinggi badan 150 cm.
Syarat Umum Tinggi Badan Sekolah Kedinasan
Umumnya, syarat tinggi badan di sekolah kedinasan adalah sebagai berikut:
Pria: minimal 160 cm
Wanita: minimal 150–155 cm
BACA JUGA:169 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel Sepanjang Juni 2025
BACA JUGA:Muba Raih Juara Umum II di Porprov Korpri Sumsel 2025
Namun, standar ini bisa berbeda antar instansi. Beberapa sekolah kedinasan tetap memberikan kesempatan bagi calon peserta dengan tinggi 150 cm, khususnya untuk perempuan.
Perbandingan Persyaratan Tinggi Badan di Beberapa Sekolah Kedinasan
Berikut contoh persyaratan dari beberapa sekolah kedinasan ternama:
IPDN: Pria minimal 160 cm, Wanita minimal 155 cm
STMKG: Pria 160 cm, Wanita 155 cm