bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi menjual narkotika.
Kemudian, Aston memerintahkan anggota untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap tersangka di
jalan Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo
"Di mana saat itu tersangka mengendarai sepeda motor Honda merk Beat warna bunglon hijau tua
dengan Nopol B 3022 NPM," ungkap Aston.
BACA JUGA:Jembatan Komering Dipasang Rambu
Selanjutnya, tanpa pikir panjang personel langsung menyergap tersangka sekaligus melakukan
pengeledahan dan menemukan satu buah tissu yang di dalamnya berisikan empat bungkus plastik klip
kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,91 gram.
Barang haram tersebut ditemukan di dalam saku sebelah kiri jaket Jeans warna biru yang dikenakan
tersangka saat penangkapan.
"Saat diinterogasi awal, tersangka mengakui bahwa BB tersebut miliknya," kata Aston.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka, para personel mendatangi rumah tersangka di
Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, sekitar pukul 14.30 WIB
untuk dilakukan pengeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, personel menemukan BB berupa satu buah