kardus kipas angin merk Cosmos warna coklat yg di dalamnya berisikan satu buah tas warna merah yang
di dalamnya terdapat tas warna biru yang berisikan satu bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang
berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus plastik klip ukuran
sedang dan satu bungkus plastik bening ukuran besar dengan berat bruto 460 gram, beserta satu unit
timbangan digital merk pokes scale, satu buah kotak plastik warna bening tutup warna kuning dan tiga
ball plastik klip kosong.
BACA JUGA:Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas
Saat dilakukan interogasi kembali, tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu-sabu yang
diamankan di TKP pertama adalah miliknya yang akan dijualkan.
Sedangkan BB yang diamankan dari rumahnya adalah titipan lebih kurang tiga bulan dari Orang Tidak
Dikenal (OTD) yang berasal dari Aceh.
"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke ruangan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Aston. (*)