Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi meluncurkan program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 pada Jumat (11/7/2025) dengan tajuk besar: "Ramah".
MPLS kali ini menjadi momentum untuk membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sekaligus menjauhkan praktik perpeloncoan dan perundungan yang selama ini masih membayangi proses orientasi murid baru.
“Tidak boleh ada lagi tradisi perpeloncoan atau kekerasan dalam MPLS. Ini adalah gerbang awal siswa memasuki dunia baru pendidikan yang semestinya menyenangkan, bukan menakutkan,” tegas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.
???? MPLS Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
Mendikdasmen menyampaikan bahwa MPLS tahun ini harus bebas dari praktik kekerasan verbal maupun fisik yang kerap dilakukan oleh siswa senior kepada siswa baru.
Mu’ti menegaskan bahwa pengawasan MPLS akan diperketat, dengan tanggung jawab penuh berada di tangan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan MPLS sepenuhnya ada di kepala satuan pendidikan dan dinas. Jangan sampai semangat pengenalan berubah jadi tekanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Desa Tanjung Ning Simpang, Begini Cerita nya
BACA JUGA:Dokumen Pendaftaran Djarum Beasiswa Plus 2025, Ditutup 11 Juli! Segera Lengkapi Syaratnya
⚠️ Akan Ada Peringatan untuk Pelaku Perundungan
Kemendikdasmen menyatakan akan memberikan peringatan keras kepada sekolah maupun pelaku perundungan jika ditemukan kasus pelanggaran selama pelaksanaan MPLS.
“Sanksi berat bukan tujuan kami, tetapi peringatan keras akan diberikan demi menjaga semangat MPLS yang ramah,” kata Mu’ti.
Ia juga mengingatkan bahwa angka kekerasan di sekolah masih tinggi, dan MPLS harus menjadi langkah awal untuk memperbaikinya.
???? Aturan MPLS: Senior Tak Boleh Semena-Mena