Tugas Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan
Hanya tugas edukatif yang mendukung proses pengenalan dan pembentukan karakter siswa.
Aktivitas Kekerasan atau Perpeloncoan
Semua bentuk kekerasan fisik, verbal, dan psikis dilarang keras.
Kegiatan Tanpa Pengawasan Guru
MPLS wajib diawasi oleh guru, dan jika di luar sekolah, harus seizin orang tua/wali.
Penggunaan Atribut Tidak Edukatif
Atribut yang mempermalukan atau berdampak negatif pada psikologis siswa tidak diperbolehkan.
Semangat Baru di Hari Pertama Sekolah
Jingle Hari Baru menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi seluruh siswa di Indonesia. Menteri Abdul Mu’ti berharap lagu ini bisa menjadi pemantik motivasi bagi siswa, guru, dan orang tua untuk bersama-sama menyukseskan tahun ajaran 2025/2026.
"Dengan semangat baru, mari ciptakan sekolah yang ramah, menyenangkan, dan mendukung setiap anak untuk menggapai cita-cita mulianya," ujar Mu’ti.
BACA JUGA:Layar Terang Sekelas Matahari! Realme 15 Pro 5G Resmi Diperkenalkan
BACA JUGA:Galaxy S26 Edge Siap Gantikan Plus, Samsung Rombak Total Lini Flagship!
Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan—guru, orang tua, sekolah, pemerintah daerah, hingga media—untuk bahu-membahu mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, penuh kasih, dan menginspirasi.