Korban yang terluka segera dilarikan ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Afryanto saat diinterogasi mengaku terlibat langsung dalam aksi tersebut dan membocorkan identitas tiga rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: sebilah pisau bergagang kayu dengan sarung hitam, satu kain penutup wajah (sebo), STNK dan kunci kontak motor korban, baju switer putih, serta proyektil peluru dari tubuh korban.
Kapolres OKU Timur menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Patroli akan ditingkatkan dan upaya pengungkapan pelaku lain terus dikembangkan.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Termasuk Staf Khusus dan Konsultan Era Nadiem
“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan agar bisa ditindak cepat,” pungkas AKP Edi. (*)