REL, Empat Lawang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) resmi
menerbitkan surat perintah perubahan daftar koordinator Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
(BNNK) di wilayah Sumatera Selatan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Sumsel, Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto,
M.H, sebagai langkah penyegaran dan optimalisasi koordinasi antarwilayah.
Dalam penyesuaian yang dilakukan, BNN Kabupaten Lahat kini ditunjuk sebagai koordinator untuk BNN
Kabupaten Empat Lawang.
Perubahan ini merupakan bagian dari strategi BNN Sumsel dalam memperkuat sinergi, efektivitas, dan
optimalisasi pelaksanaan tugas di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika.
Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, menyatakan pihaknya siap menerima amanah dan
tanggung jawab baru yang diberikan oleh BNN Sumsel.
BACA JUGA:Joncik Muhammad Jabat Waketum Apkasi 2025–2030
“Ya, kami siap menjalankan tugas yang telah diperintahkan oleh BNN Provinsi Sumsel, guna
menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” ujar Andi.