Luar Biasa! Rp13,2 Triliun Sitaan Koruptor Diubah jadi Beasiswa LPDP, Purbaya: “Lebih Baik untuk Anak Bangsa!”

Luar Biasa! Rp13,2 Triliun Sitaan Koruptor Diubah jadi Beasiswa LPDP, Purbaya: “Lebih Baik untuk Anak Bangsa!”-ist/net-

Rel, Bacakoran.co — Pemerintah kembali menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pendidikan. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pengalihan dana sitaan korupsi senilai Rp13,2 triliun ke program Beasiswa LPDP.

Langkah ini mendapat apresiasi luas karena mampu mengubah uang hasil kejahatan menjadi investasi untuk masa depan generasi muda Indonesia.

“Sudah dimasukan ke LPDP, kita kasih Rp25 triliun malah buat LPDP. Dari Rp25 triliun itu sebanyak Rp13,2 triliun dari sitaan korupsi itu,” ujar Purbaya sambil tersenyum, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA:Resmi Bocor! Xiaomi 17 Air Siap Guncang Pasar dengan Desain Super Tipis & Kamera 200MP

BACA JUGA:Laptop Gaming Baterai Awet 2025: Main 10 Jam Tanpa Takut Lowbat!

Dana tersebut merupakan rampasan kasus korupsi besar terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya — salah satu kasus korupsi terbesar yang berhasil dipulihkan Kejaksaan Agung.

Koruptor Dirampas, Anak Muda Diangkat

Keputusan ini dianggap sebagai kebijakan terbaik dalam memaksimalkan aset negara hasil kejahatan. Daripada mengendap atau hanya menjadi angka pemulihan, dana itu kini diarahkan untuk mendanai masa depan ribuan penerima LPDP.

Beasiswa LPDP sendiri merupakan program unggulan pemerintah yang membiayai pendidikan S2 dan S3 dalam dan luar negeri dengan tujuan mencetak SDM unggul berkelas dunia.

Namun, LPDP sempat mengalami tekanan anggaran. Per 30 September 2025, LPDP mencatat pendapatan Rp6,82 triliun, sementara belanja sudah mencapai Rp7,46 triliun. Kehadiran dana sitaan korupsi ini menjadi amunisi segar untuk menjaga keberlanjutan program.

Apresiasi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto turut memberi apresiasi tinggi atas kerja keras Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara. Penyerahan dana sitaan dilakukan pada 20 Oktober 2025 di Kejagung.

Prabowo menegaskan, dana sitaan ini harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat melalui program prioritas seperti pendidikan dan pembangunan sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan