"Aturan ini lebih manusiawi dan mengutamakan kebutuhan riil sekolah serta kenyamanan guru," ujar Nunuk.
???? Tujuan dari Aturan Baru Ini
Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 hadir untuk menyelaraskan beban kerja guru dengan arah transformasi pendidikan nasional. Fokus utamanya adalah pada:
Peningkatan kualitas pembelajaran
Penguatan karakter peserta didik
Pengembangan potensi siswa secara menyeluruh
BACA JUGA:Tumbuhkan Kreativitas Sejak Dini
BACA JUGA:Lahat Ditunjuk Sebagai Koordinator BNN Empat Lawang
Perubahan ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyeimbangkan beban administratif dan akademik guru. Dengan pengakuan terhadap berbagai peran guru di luar kelas, harapannya kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat secara menyeluruh.
Para guru diimbau segera memahami aturan ini agar bisa menyesuaikan dengan struktur tugas yang berlaku dan menyusun jadwal kerja dengan lebih nyaman.