Tergiur beli Motor Murah di Facebook, Pipit Tertipu Hingga Puluhan Juta Rupiah

Senin 21 Jul 2025 - 22:33 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Laporan tersebut diterima petugas piket dengan dugaan Panggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud 1 dalam Pasal 372 Dan Atau 378 KUHP. 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Panit II Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan korban sudah kami terima dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus)," ujarnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait