REL, Pagar Alam - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagar Alam menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPBD) perubahan pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2025.
Hal ini diputuskan dan ditandatangani bersama oleh Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska pada rapat paripurna XII sidang ke-5, Senin (21/07).
Pada laporannya, Etal Pargas perwakilan Banggar menyetujui RAPBD Perubahan 2025, dengan memberikan beberapa catatan kepada setiap OPD yang terdapat penambahan atau pergeseran anggaran agar memaksimalkannya guna mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan tepat.
Sementara, Wali Kota Ludi Oliansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD atas segala kerja kerasnya dalam rangka mencermati, meneliti dan mengkaji serta membahas RAPBDP sampai dengan pengambilan keputusan pada hari ini.
BACA JUGA:Kopdes Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan di Sumsel
"Selanjutnya, beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"paparnya
Walikota menekankan kepada semua OPD untuk mengintrospeksi diri, segera menindaklanjuti catatan dan kritikan yang mana semua itu adalah bersifat membangun untuk memajukan kota Pagar Alam.
Diakhir sambutannya, Wako juga menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendirian, sehingga perlunya bantuan dari semua pihak untuk melaksanakan pembangunan di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Dokter Gigi Digerebek Suami di Lubuklinggau
"Mari kita terus bangun sinergi dan kolaborasi, bekerja ikhlas dengan hati untuk kemajuan Kota Pagar Alam yang kita cintai," pungkasnya. (rer)