Resmi Dibuka! Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Syarat, Jadwal, dan Jurusan yang Bisa Diikuti
Resmi Dibuka! Pendaftaran PPG Calon Guru 2025: Syarat, Jadwal, dan Jurusan yang Bisa Diikuti-ist/net-
Rel, Bacakoran.co - Kabar gembira bagi para lulusan sarjana yang bercita-cita menjadi pendidik profesional!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mencetak guru-guru berkualitas, berakhlak mulia, dan berdedikasi tinggi dalam memajukan dunia pendidikan Indonesia.
Melansir dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang dirancang untuk mempersiapkan calon pendidik agar memiliki kompetensi pedagogik dan profesional sesuai standar nasional pendidikan. Peserta yang berhasil menyelesaikan program ini akan memperoleh sertifikat pendidik — sebuah syarat penting untuk menjadi guru profesional.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS November 2025 Dipastikan Cair Tepat Waktu, Ini Rinciannya
???? Siapa yang Bisa Mendaftar?
PPG Calon Guru 2025 terbuka bagi lulusan Sarjana (S1) dan Diploma IV (D-IV) dari berbagai jurusan, baik kependidikan maupun nonkependidikan. Program ini memberi kesempatan bagi siapa pun yang memiliki semangat mengajar dan ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Namun, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi peserta, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
Memiliki ijazah S1/D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau disetarakan jika lulusan luar negeri.
IPK minimal 3,00.