sesuai aturan," ungkap Fathoni.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Komisi Informasi juga mengucapkan selamat
kepada Drs H Ratu Dewa MSi dan Prima Salam atas terpilihnya sebagai Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2024–2029.
Komisi Informasi mengungkapkan bahwa kegiatan monev keterbukaan informasi
sempat terhenti sejak pandemi COVID-19. Sebelumnya, monev dilakukan secara
manual, namun kini sistem tersebut telah beralih ke platform digital bernama E-
Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi).
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
"Program ini baru mulai lagi, dan saat ini proses pendaftaran sudah berjalan.
Pemerintah yang terbuka tentu akan membantu mencegah potensi pelanggaran
serta mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan negara, khususnya di Sumsel
dan Kota Palembang," jelas Fathoni.
Komisi Informasi juga mengusulkan adanya sinergi lanjutan dengan Pemkot
Palembang, termasuk peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) agar pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot