REL, Palembang – Kabar gembira datang bagi para Pegawai Non-ASN di
Sumatera Selatan. Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara aktif melayangkan
surat Usulan Rekomendasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Paruh Waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) RI.
Usulan ini mencakup sebanyak 6.120 formasi, memberikan harapan baru bagi
mereka yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK Tahap I dan II.
Kepala BKD Sumsel, H. Ismail Fahmi, membenarkan bahwa surat usulan
rekomendasi PPPK Paruh Waktu yang telah ditandatangani oleh Gubernur Herman
Deru itu bernomor 800/10555/BKD.I/2025. Ismail menjelaskan bahwa usulan ini
menyasar Pegawai Non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II
namun belum berhasil mendapatkan formasi.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Gelar Senam Pagi
Total 6.120 Pegawai Non-ASN yang masuk dalam daftar usulan ini terdiri dari
Pelamar Tenaga Kesehatan: 2 orang, Pelamar Tenaga Teknis: 3.615 orang, Pelamar