Jabatan Tampungan: 378 orang dan Pelamar Tenaga Guru: 2.125 orang.
Sebelumnya, dalam audiensi dengan Pegawai Non-ASN Pemprov Sumsel, Sekda
Sumsel Edward Candra menegaskan bahwa PPPK merupakan program pemerintah
yang bertujuan menyelesaikan persoalan honorer. "Terhadap persoalan PPPK ini
kita bersurat ke BKN dan Menpan. Termasuk kita menanyakan soal PPPK paruh
waktu dan 900 formasi yang kosong. Jadi sampai saat ini kita masih menunggu
regulasi dan teknis pengangkatan PPPK paruh waktu dari pusat," ungkapnya.
BACA JUGA:Senam Kebugaran dan Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia
Sekda Edward Candra secara tegas memastikan Pemprov Sumsel tidak akan
tinggal diam dan terus mendukung penyelesaian isu honorer ini. "Pak Gubernur tidak
tinggal diam tentu akan mendorong dan men-support ini. Kita sudah ikuti aturan
tidak menerima honorer, mengikuti seleksi PPPK dan optimalisasi, semua kita ikuti
aturan," tutupnya, menunjukkan komitmen kuat dalam penataan Pegawai Non-ASN.
(*)