Rel, Bacakoran.co – Pemerintah resmi menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan sistem evaluasi baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada bulan November 2025 secara bertahap di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Berbeda dengan UN yang selama ini menjadi penentu kelulusan siswa, TKA tidak akan menentukan kelulusan, melainkan digunakan sebagai alat evaluasi untuk mengukur kemampuan akademik siswa dengan pendekatan yang lebih ramah dan humanis.
“Kami memilih istilah Tes Kemampuan Akademik agar terdengar lebih akrab dan tidak menakutkan,” ujar Biyanto, Staf Ahli di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, pendekatan ini diharapkan bisa meminimalisir tekanan psikologis yang sering dialami siswa saat menghadapi ujian besar.
BACA JUGA:Malam Ramah Tamah, Kajari Baru Empat Lawang Komit Bangun Penegakan Hukum Kolaboratif
BACA JUGA:Najwa Terpilih Wakili Empat Lawang di Paskibraka Sumsel
Hal senada juga disampaikan oleh Laksmi Dewi dari Kemendikbud. Ia menegaskan bahwa UN secara resmi sudah tidak berlaku lagi. "Saat ini yang berlaku adalah Tes Kemampuan Akademik, bukan Ujian Nasional," ujarnya tegas.
Pada tahap awal, pelaksanaan TKA akan dimulai dari tingkat SMA, yang sekaligus akan dijadikan salah satu komponen dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Dengan demikian, TKA tidak hanya menjadi alat evaluasi belajar, tetapi juga membuka peluang baru dalam menilai kesiapan akademik siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, pendekatan TKA ini diharapkan bisa mengubah paradigma pendidikan di Indonesia, dari yang sebelumnya berorientasi pada nilai semata menjadi lebih fokus pada proses belajar yang sehat dan menyenangkan. Dengan penghapusan sistem UN yang selama ini dianggap menambah beban mental, pemerintah ingin membangun atmosfer pendidikan yang lebih kondusif dan berpihak kepada siswa.
Meskipun belum semua jenjang akan langsung menerapkan sistem ini, langkah awal di tingkat SMA akan menjadi uji coba penting dalam menilai efektivitas dan kesiapan infrastruktur pendidikan nasional. Jika berhasil, bukan tidak mungkin TKA akan menjadi standar baru pendidikan Indonesia ke depan.