BACA JUGA:Rumah 2 Lantai di Palembang Ludes Dilalap Api
Laporan resmi telah diterima dan tercatat dengan nomor registrasi LP/B/1057/VIII/2025/SPKT/Polda Sumsel. Laporan ini ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel, Ipda Setia Gunawan.
Novel berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini karena telah merugikan banyak petani di wilayah tersebut.
“Kami berharap agar pihak Polda Sumsel segera memanggil dan memeriksa para terlapor demi keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya. (*)
Kategori :