Konsultasi Publik Diharapkan Jadi Forum Terbuka

Rabu 06 Aug 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Farrel
Editor : Farrel

REL, Empat Lawang - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

secara resmi menggelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup

Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pendopo, Rabu

(6/8/2025), di Ruang Rapat MADANI Pemkab Empat Lawang.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Kepala Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara,

yang mewakili Bupati Empat Lawang. Dalam sambutannya, Yulius menegaskan pentingnya KLHS

sebagai syarat utama dalam penyusunan RDTR yang berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan

sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan

Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dalam Pasal 15 ayat (1) undang-undang tersebut disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah

Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar

dalam pembangunan wilayah, kebijakan, rencana, maupun program,” ujar Yulius dalam pidatonya.

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang saat ini tengah menyusun RDTR Kawasan Perkotaan Pendopo,

yang bertujuan menjadi panduan pemanfaatan ruang wilayah secara rinci dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Tags :
Kategori :

Terkait