REL, Lahat – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, mengumumkan bahwa dirinya resmi ditugaskan sebagai Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Penugasan ini berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kepala BNNP Sumatera Selatan Nomor KEP/84/VII/KA/TU/2025/BNNP Sumsel tertanggal 11 Juli 2025.
Menurut Andi, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarwilayah dalam pemberantasan narkoba. Salah satu tujuan utama adalah mendorong percepatan pembentukan BNNK Kabupaten Lahat yang hingga kini belum terbentuk secara mandiri.
“Tugas ini bukan hanya sebatas koordinasi, tapi juga bagian dari percepatan pembentukan BNNK Lahat. Mengingat, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel cukup tinggi dan Kabupaten Lahat termasuk daerah yang rawan,” ujar Andi Kurniawan, Jumat (22/8/2025).
BACA JUGA:Tiga SD di Kawasan Transmigrasi Muba di Rehabilitasi
Berdasarkan data prevalensi, Provinsi Sumatera Selatan menempati peringkat ke-2 nasional dengan angka penyalahgunaan narkoba yang sangat mengkhawatirkan. Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, Kabupaten Lahat tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pecandu yang cukup tinggi.
Kondisi ini menegaskan pentingnya kehadiran BNNK Lahat untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Tanpa lembaga khusus di tingkat kabupaten, upaya pemberantasan narkoba dinilai tidak akan optimal.
Sebagai koordinator, BNNK Empat Lawang akan memastikan program P4GN berjalan efektif di Kabupaten Lahat. Program ini mencakup sosialisasi bahaya narkoba, tes urin, rehabilitasi pecandu, hingga penindakan tegas terhadap pengedar dan bandar.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat agar generasi muda kita tidak terjerumus narkoba,” tegas Andi.
BACA JUGA:511 Hotspot Terdeteksi, BPBD Muba Intensifkan Patroli dan Pemadaman Karhutla
Dengan penugasan ini, harapannya Kabupaten Lahat segera memiliki BNNK definitif sehingga mampu fokus menangani masalah narkoba di wilayahnya secara lebih intensif. (*)