DKPP Sumsel: Target Tahun ini 75 Peternakan Ayam Petelur Tersertifikasi

Sabtu 23 Aug 2025 - 18:20 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, Palembang - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera (Sumsel) Selatan menargetkan sebanyak 75 peternakan ayam petelur tersertifikasi pada tahun 2025.

Diketahui, Pemerintah terus memperkuat sistem keamanan pangan hewan melalui percepatan sertifikasi usaha peternakan ayam petelur.

"Sertifikasi sangat penting sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan mutu produk peternakan," ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, Jum'at (21/8/2025).

Ruzuan menegaskan jika rapat itu bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi pada usaha ayam petelur dan mengumpulkan informasi dan data, mengevaluasi pelaksanaan proses pembinaan NKV, serta membahas langkah-langkah optimalisasi pendampingan dalam pembinaan peternakan di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:KONI Lahat Tidak Mendaftarkan Cabor Unggulan Ikuti Porprov XV di Muba

"Dengan meningkatnya jumlah usaha peternakan yang tersertifikasi, diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan ekosistem peternakan yang sehat dan berkelanjutan di Sumsel," tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsultan peternakan juga menjadi kunci utama dalam menghadirkan sistem peternakan yang sesuai dengan regulasi dan mampu menjamin keamanan pangan asal hewan.

"Melalui koordinasi yang intensif ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses pembinaan hingga sertifikasi seperti NKV, GFP, serta standar bebas Salmonella dan residu antibiotik berjalan optimal," tegasnya.

Dari data DKPP, hingga saat ini terdapat sekitar 50 peternakan ayam petelur yang telah dibina. Dari jumlah itu, 14 unit telah memperoleh sertifikasi NKV, sementara 26 lainnya dalam tahap persiapan audit.

BACA JUGA:Wawako Pagar Alam Tekankan Program MBG Tepat Sasaran

Sementara itu, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, drh. Jafrizal menjelaskan bahwa sertifikasi seperti Nomor Kontrol Veteriner (NKV), standar Good Farming Practice (GFP), serta bebas Salmonella dan residu antibiotik, menjadi keharusan dalam menghadapi tuntutan pasar domestik maupun internasional.

Ia menyebut proses sertifikasi serentak bisa dilakukan pada bulan depan, bertepatan dengan peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasional.

“Ini adalah langkah strategis agar produk telur dari Sumsel mampu bersaing secara global. Sertifikasi bukan hanya prosedural, tetapi jaminan keamanan pangan,” jelas dia. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait