Tahun 2026 Cair, Inilah Besaran TPG Guru Kemenag untuk ASN dan Non-ASN

Senin 25 Aug 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Kabar gembira datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. 

Mulai tahun 2026 mendatang, para guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), baik bagi guru ASN maupun Non-ASN.

Tercatat, sebanyak 69.313 guru PAI dari angkatan II tahun 2025 resmi mengikuti PPG, melengkapi jumlah 21.715 guru PAI angkatan I. Dengan demikian, total ada 91.028 guru PAI Daljab yang mengikuti PPG tahun ini. Jika seluruh peserta berhasil lulus, mereka berhak menerima TPG mulai tahun 2026.

Besaran TPG Guru ASN dan Non-ASN

Sesuai aturan, TPG akan cair setahun setelah guru dinyatakan lulus PPG. Untuk guru ASN (PNS maupun PPPK), besaran TPG setara dengan satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru Non-ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.

BACA JUGA:Google Pixel 10 vs Samsung Galaxy S25: Siapa Raja HP Gaming 2025?

BACA JUGA:Xiaomi 15T Pro Tampil Ke Publik, Usung Kamera Telefoto 50 MP dan Baterai 5.500 mAh

Kebijakan ini disambut baik sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh tahun ini.

“Kesejahteraan guru adalah pilar keberkahan pendidikan. Dengan adanya peningkatan TPG, diharapkan guru semakin kompeten dan terangkat martabatnya,” ujar Menag.

Sumber Pembiayaan dari APBN, APBD, dan Baznas

Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno memastikan bahwa PPG PAI tetap dituntaskan pada tahun 2025. 

Skema pembiayaan TPG bersumber dari APBN, APBD, serta dukungan Baznas.

Dirjen PAI juga menegaskan bahwa penyelesaian sertifikasi tahun ini akan membuka ruang untuk fokus pada peningkatan kompetensi guru PAI di tahun-tahun berikutnya.

Status Peserta Bisa Dicek di Siaga Guru PAI

Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, mengingatkan para peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 agar segera melakukan lapor diri ke LPTK yang telah ditentukan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. Status kelulusan dan jadwal pembelajaran PPG bisa dicek melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing.

Kategori :