REL, Lahat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat untuk Tahun Anggaran 2023.
Pada pemeriksaan kali ini, mantan Ketua KONI Lahat berinisial KB diperiksa sebagai saksi.
Proses pemeriksaan berlangsung di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat, di mana KB diminta untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang kini tengah diselidiki.
Penyidik fokus mencari informasi mengenai alur penggunaan dana yang diduga mengalami penyimpangan.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Kembali Ngebet Piala Adipura
"Upaya pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI," kata Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH, melalui Rio Purnama, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, pada Selasa (25/8).
Penyidikan yang telah berlangsung sejauh ini telah memeriksa lebih dari 50 saksi dan berhasil mengamankan uang negara senilai Rp287,8 juta.
Dana tersebut kini telah disetorkan ke Rekening Penampungan Lain (RPL) Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan ketat penyidik. Kejari Lahat memastikan proses ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memberantas praktik korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lainnya masih terus berlanjut. Kami akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan ini,” tambah Rio.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Tangkap 10 Pelaku Judi Sabung Ayam di Banyuasin
Penyidikan ini sendiri dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025.
Dengan tujuan utama untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dalam rangka menemukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tersebut.
Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, yang dilaporkan telah menggeledah dua kantor yang diduga memiliki kaitan dengan dana hibah KONI Lahat. Pada 4 Juni 2025, tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mhd. Padli Habibi, S.H. dan Kasi Pidum Priyudha Aditya, S.H. menyita sejumlah barang bukti penting dari Kantor KONI Lahat dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lahat.
Langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya ketidaktertiban dalam pengelolaan belanja hibah KONI.
BACA JUGA:Enam Buluan Buron, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Dibekuk