Eks Ketua KONI Lahat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selasa 26 Aug 2025 - 20:21 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Berdasarkan temuan BPK, sekitar Rp1,76 miliar dari total dana hibah sebesar Rp20,4 miliar ditemukan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan ini mencakup bukti pemalsuan tanda tangan, pemotongan biaya kepada cabang olahraga (Cabor), hingga laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi.

Kejari Lahat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, serta bertekad untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, khususnya dalam sektor olahraga. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait