REL, Lahat - Sejumlah instansi dan daerah, masih ada yang belum mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. Bagi yang sudah dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Jadwal pengisian DRH bagi yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu, berlangsung hingga 15 September 2025. Untuk daerah lain yang mengumumkan hasil seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, akan dilakukan secara bertahap antara tanggal 10 hingga 15 September 2025.
Hingga Kamis (11/9), ada 12 instansi di BKN Regional 7 Palembang yang masih menunggu surat pengantar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Termasuk Kabupaten Lahat,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDM Lahat Anton Akbar SE MM, kemarin.
Total ada sekitar 2.871 tenaga honorer yang sedang menunggu kepastian terkait status mereka. Beberapa dari mereka kini tengah sibuk mengurus dokumen administrasi seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas.
BACA JUGA:150 Vial Vaksin Disiapkan Dinkes Pagar Alam
Sejumlah tenaga honorer tampak memenuhi halaman Polres Lahat, antrean panjang pun terlihat di bagian penerimaan SKCK. "Secara nasional, batas akhir untuk pengurusan administrasi dan surat pengantar BKN adalah 15 September 2025. Sehingga kita langsung berkoordinasi agar siapa saja yang lolos bisa diketahui," pungkas Anton.
Pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap. Urutan yang berlaku adalah. Pertama, Pengumuman dari instansi terkait melalui BPKSDM/BKPP/BKD. Kedua, setelah itu, para peserta dapat melakukan pengisian DRH di akun SSCASN. Ketiga, peserta juga bisa memantau progres penetapan di MOLA BKN. (*)