REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya setelah muncul sejumlah kasus keracunan siswa di beberapa daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan pemerintah pusat apabila daerah diminta untuk terlibat lebih jauh dalam distribusi makanan bergizi tersebut.
“Kami di daerah masih menunggu juknis dari pusat, apa yang menjadi peran daerah dalam pendistribusian MBG,” ujar Deru pada, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini peran pemerintah daerah dalam program MBG lebih bersifat sebagai pengawas.
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Dukung Program MBG dan Penanggulangan TBC
Namun, ia menilai perlu adanya penegasan peran agar daerah dapat mengambil langkah cepat jika terjadi masalah di lapangan.
“Selama ini kan pemda hanya diminta sebagai pengawas. Kalau ada peran tambahan, kami siap laksanakan,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat agar proses evaluasi program tersebut dapat berjalan secara menyeluruh dan terstruktur.
“Soal evaluasi, kami tunggu petunjuk teknisnya dulu,” katanya.
Saat ini program MBG menjadi sorotan setelah beberapa kasus keracunan massal terjadi di sejumlah daerah di Sumsel.
BACA JUGA:Patroli KRYD, Fokus Titik Rawan dan Gangguan Kamtibmas
Sepanjang September 2025, tercatat empat kasus terjadi di Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kota Palembang.
Sebelumnya, kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Mei 2025 dan di Kabupaten Empat Lawang pada Februari lalu.
Secara keseluruhan, terdapat 296 siswa yang dilaporkan mengalami gejala keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pemerintah daerah terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa. (*)