Desakan Investigasi
Pemerhati pendidikan mendesak agar Dinas Pendidikan NTB dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Jika terbukti, NT bukan hanya pantas diberhentikan dari jabatannya, tetapi juga bisa dijerat hukum atas dugaan pelecehan dan intimidasi.
“Tidak boleh ada lagi guru honorer yang dikorbankan hanya karena menolak keinginan pribadi atasan. Pendidikan adalah ruang mulia, bukan tempat menyalahgunakan kekuasaan,” tegas salah satu aktivis pendidikan di NTB.
BACA JUGA:Bujet Tipis Bukan Masalah! Ini 5 HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru 2025
BACA JUGA:Daftar HP RAM 12 GB Termurah 2025, Spek Gahar Harga Bersahabat
Kasus EM kini menjadi sorotan publik, dan harapannya pihak terkait segera memberikan perlindungan agar karier serta martabatnya sebagai pendidik tidak hancur karena ulah oknum kepala sekolah beristri tersebut.