Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, P2G Sindir: “Cuma Seharga Roti di Los Angeles!”

Kamis 30 Oct 2025 - 18:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co — Pemerintah resmi menaikkan insentif guru honorer dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026. 

Namun, kebijakan ini menuai kritik tajam dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menilai kenaikan tersebut terlalu kecil dan tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup guru di Indonesia.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyindir bahwa tambahan Rp 100.000 itu hanya seharga roti di Los Angeles, Amerika Serikat.

“Terima kasih untuk kenaikan insentif guru sebesar Rp 100.000. Tapi menurut kami, masih sangat kurang sekali. Kalau kenaikannya Rp 100.000, berarti dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000. Itu seharga roti di Los Angeles,” ujar Iman, Selasa (28/10/2025).

BACA JUGA:Poco X6 Pro 5G Resmi Meluncur! Performa Sadis Dimensity 8300 Ultra Cuma Rp4 Jutaan

BACA JUGA:Realme C67 5G, HP Gaming Irit Daya dengan Performa Kencang dari Dimensity 6100+!

Menurut Iman, angka tersebut jauh dari kata layak, apalagi bagi guru honorer yang telah berkeluarga dan memiliki tanggungan. Ia menilai insentif ini tidak mencerminkan penghargaan negara terhadap jasa guru yang telah berjuang di lapangan dengan segala keterbatasan.

“Insentif ini nominalnya setara bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu. Guru itu bukan penerima bansos, mereka pahlawan pendidikan yang seharusnya mendapat upah minimum layak,” tegasnya.

???? Dorongan untuk Gaji Layak Guru Honorer

Iman menegaskan bahwa pemerintah perlu menetapkan upah minimum bagi guru honorer, sebagaimana janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap kebijakan ini segera diwujudkan agar kesejahteraan guru benar-benar meningkat.

“Memberikan upah minimum bagi guru honorer adalah janji politik yang harus segera ditepati. Kami menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk menyejahterakan para pendidik,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

“Tunjangan guru honorer kita naikkan Rp 100.000. Jadi mulai tahun depan, mereka akan menerima insentif Rp 400.000 per bulan,” jelas Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mu’ti menambahkan bahwa insentif tersebut akan ditransfer langsung ke rekening guru seperti mekanisme sebelumnya, dan pihaknya berterima kasih kepada Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang turut membantu memperjuangkan tambahan anggaran bagi guru honorer.

“Ini merupakan langkah awal dari banyak terobosan yang akan terus kita dorong di tahun-tahun mendatang,” tutup Mu’ti optimistis.

Kategori :