REL, Palembang – Kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2020, terus bergulir. Polisi pun kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kali ini penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Komisari Utama BSB Edi Junaidi, di ruang Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (23/11/2023).
Dari pantauan di ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, Edi Junaidi dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam, Edi Junaidi masuk ke ruang Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB.
Kurang lebih selama 2,5 jam, Edi Junaidi menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Sekitar pukul 15.15 WIB, dia keluar dari dalam ruangan.
BACA JUGA:Catat Sejarah
Hanya saja, ketika awak media mencoba menanyakan hasil pemeriksaan, Edi Junaidi tampak enggan banyak berkomentar dan terkesan meninggalkan wartawan.
“Nanti ya, istirahat dan sholat dulu,” kata Edi kepada awak media.
Kemudian, sekitar pukul 15:40 WIB, Edi Junaidi bersama rombongan kembali memasuki ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melanjutkan pemeriksaan.
Selain Komisari Utama BSB Edi Junaidi, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat Kepala Bagian Hukum BSB sekaligus notulen rapat. (*)