Polres Empat Lawang Bongkar 20 Kasus Kriminal, 31 Tersangka Dibekuk

Doc.Rel--
REL,BACAKORAN.CO – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi penindakan premanisme dan kejahatan jalanan yang dilaksanakan selama beberapa bulan terakhir.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim, Satres Narkoba, serta seluruh personel Polres dan Polsek di bawah naungan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, berhasil mengungkap total 20 kasus dengan 31 orang tersangka yang diamankan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk prestasi dari kerja keras seluruh jajaran kepolisian dan juga hasil dari partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang terus memberikan informasi penting terkait dugaan tindak pidana.
Dari total 31 tersangka, diketahui 29 orang berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang perempuan.
Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap:
2 kasus pencurian (curat)
2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal), termasuk kasus terbaru yang terjadi pada hari Senin lalu yang diduga melibatkan orang dalam dalam bentuk rekayasa kasus.
1 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
6 kasus premanisme
6 kasus kepemilikan senjata tajam
2 kasus penganiayaan dan atau pembunuhan
7 kasus narkoba
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Empat Lawang agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.