REL, Empat Lawang - DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam rangka mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi Dewan dan Penyampaian Catatan dan Rekomendasi DPRD Kepada Bupati Empat Lawang.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetuji atas LKPJ Bupati Empat Lawang tahun anggaran 2023, dan menjadi keputusan Dewan, Jum'at (5/4/2024).
Ketua DPRD Empat Lawang Persi, mengatakan, kesimpulan dari pendapat fraksi-fraksi dewan ini, menjadi bahan pertimbangan DPRD Empat Lawang dalam mengambil keputusan bersama.
"Melalui rapat paripurna Dewan sebagai forum tertinggi dalam mengambil keputusan sesuai dengan pasal 138, peraturan tata tertib perwakilan dewan Kabupaten Empat Lawang, tahun 2019 ayat 5 yang berbunyi keputusan rapat DPRD dapat berupa setuju dan penolakan," kata Persi.
BACA JUGA:Arus Lalu Lintas di Tebing Tinggi Terpantau Lenggang
BACA JUGA:Kapolres Cek Kesiapan Pos Pengamanan
Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
"Rapat paripurna pada hari ini adalah rangkaian terakhir penyampaian pelaksanan laporkan keterangan pertanggung jawaban Bupati Empat Lawang tahun anggaran 2023," ungkap Fauzan.
Dirinya juga mengaturkan terimakasih yang sebesar-besar nya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Terutama kepada panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Empat Lawang, yang telah memberikan catatan dan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan, pendapat ataupun koreksi," ujarnya. (dik/smt/rls)