"Oleh karena itu, peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan rencana kegiatan kampanye kepada Polres Muara Enim, khususnya kepada Sat Intelkam agar dapat diakomodir untuk penerbitan STTP dan Polres Muara Enim akan mengawal dan mengamankan pada saat pelaksanaan kampanye," pungkasnya. (iol/afi/way/air)
Kategori :