REL, Palembang - Unit Reskrim Polsek IB II Palembang meringkus lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar berinisial FR (15) warga Jalan Kirangga Wirasantika, Lorong Darma Bakti, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Kelima pelaku yakni MD (18) warga Jalan Depaten Lama, Kecamatan Bukit Kecil, MR (16) warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan SU I, BP (16) warga Jalan Talang Kerangga, Kecamatan IB II, AF (17) warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kecamatan IB II Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Talang Kerangga, Lorong Langgar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Senin (15/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Terjadi perkelahian antara dua kelompok, namun bukan modus tawuran. Namun, perkelahian yang sebelum pernah terjadi di tanggal 8 April dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka,” kata dia saat pers rilis, Jum’at (19/4) petang.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Gelar Press Release Pembunuhan Berencana
BACA JUGA:Salurkan Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil
Harryo mengatakan, perkelahian itu merenggut nyawa seorang pelajar berinisial FR. Korban mengalami luka tikaman benda tajam di sekujur tubuh.
“Motif karena saling ejek nama orang tua, itulah yang tidak lazim lagi di zaman sekarang diantara anak-anak ini melakukan guyonan menyangkut orang tua. Untuk itu kita kedepannya akan meningkat tindakan preventif, agar anak kita bisa diajak lebih dewasa menyikapi permasalahan yang ada,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, kelima tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 3 dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, tersangka BM mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika temannya mengejek orangtua korban. Kemudian FR menantang dia bersama rombongannya untuk tawuran.
“Awalnya tidak saya gubris Pak, tetapi korban terus-terusan menantang. Jadi saya setujui tantangan dia. Kami sekitar orang 10, dan dia sekitar 20 orang,” pungkasnya. (Pad).