REL, Martapura - Candra Saputra (30), warga Dusun IV Pakuan Baru, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur sudah sangat meresahkan.
Menurut catatan kepolisian, Candra sudah beberpa kali beraksi melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal antar lintas kecamatan di Kabupaten OKU Timur.
Bahkan di wilayah hukum Polsek Buay Madang tercatat 7 kali tersangka terlibat dalam pembegalan.
Akhirnya kini Candra berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang, yang dipimpin lansung Kapolsek Buay Madang AKP Azwan.
BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam di Lubuk Kemang Masih Berlanjut
BACA JUGA:Pembunuhan Tragis di Banyuasin: Salah Sasaran Akibat Dendam Perselingkuhan
Tersangka ditangkap di rumah yang ditumpanginya di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Jumat 19 April 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK melalui Kapolsek Buay Madang AKP Azwan MH menjelaskan setelah menerima laporan, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian didapatkan informasi keberadaan tersangka di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa. Lalu dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan dan berusaha kabur," kata Kapolsek, Minggu 21 April 2024.
BACA JUGA:Pembunuhan Tragis di Banyuasin: Salah Sasaran Akibat Dendam Perselingkuhan
BACA JUGA:Jaga Persatuan dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Bahkan, lanjut Kapolsek, pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan yang ada di belakang rumah tempatnya. Sehinga terjadi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas.
"Namun karena kesigapan anggota akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolsek Buay Madang," cerita Kapolsek.
AKP Azwan menjelaskan memang tersangka Candra bersama komplotanya sering kali beraksi lintas kecamatan.