Diantaranya melakukan begal di Jalan Taya Proyek Dusun Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Sudah Rusak Parah, Jalan Poros Kembali Memakan Korban
Kemudian tersangka Candra juga terlibat melakukan pembegalan 2 unit sepeda motor di Leter S Jalan Tanggul Irigasi Dusun Sukaraja, Kecamatan Buay Madang pada malam takbiran.
"Ada beberapa beberapa aksi pembegalan lain di Wilkum Polsek Buay Madang yang berjumlah 7 TKP serta masih banyak lg diluar Wilkum Polsek Buay Madang," ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek pelaku melakukan aksinya berkomplotan. Saat beraksi mengunakan sejata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam).
Sementara rekan Candra dan pelaku lain sedang dalam pengejaran atau DPO. "Kami mengimbau sebaiknya para pelaku lain menyerahkan diri," tegas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, sudah banyak korban mengalami kerugian oleh ulah pelaku. Diantaranya warga dari Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Ada juga korban warga Kabupaten OKU, kemudian korban warga Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kecamatan OKU Timur. Dan masih banyak korban lainnya.
Aksi terbaru yang dilakukan tersangka Candra dan rekannya yakni di Jalan Lintas Komering, tepatnya di Dusun Proyek, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kala itu ada tiga sepeda motor yang melintas di TKP. Mereka pulang dari Pagar Alam. Kemudian salah satu rekan korban ada yang lepas rantai.
Selanjutnya korban bersama dengan teman korban berhenti dan korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dan turun dari motor untuk membantu temannya.
Kemudian datanglah dua pelaku yakni Candra dan rekannya Rudi (35), warga Dusun Kampung Baru Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, yang DPO.
Kedua pelaku, saat beraksi mengendarai sepeda motor Honda Beat dan langsung mendekati sepeda motor milik korban yang di parkirkan di pinggir jalan.
Saat itu juga para pelaku merampas sepeda motor milik korban. Pelaku yang sambil berusaha menghidupkan sepeda motor milik korban.
Lalu korban mencoba menarik stang speda motor miliknya, sehingga pelaku memukul korban dan pelaku mengeluarkan senjata api laras pendek dan menodongkan kearah korban.
Kemudian pelaku berhasil menghidupkan speda motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor Honda CRF warna hitam BG 3496 YAQ, milik korban tersebut.