Tarif tol Palembang-Lampung ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk jenis kendaraan, jarak perjalanan, dan kelas jalan tol yang dilalui.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Desa Tanjung Kupang Baru Dibangun
Tarif tol Palembang hingga Lampung menurut data resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibedakan berdasarkan golongan kendaraan.
Berikut adalah tarif tol total Palembang-Lampung yang berlaku untuk golongan kendaraan I hingga V:
Golongan I: Rp131.500
Golongan II: Rp197.500
Golongan III: Rp197.500
Golongan IV: Rp263.000
Golongan V: Rp263.000
Pengendara masuk dari pintu tol Palembang, Ruas Palembang-Simpang Indralaya Seksi I.
Kemudian keluar dari pintu tol Menggala, Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
BACA JUGA:PU BMTR Minta Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Nataru
Rest Area Tol Palembang-Lampung
Selama perjalanan melalui tol Palembang hingga Lampung, rest area menjadi tempat istirahat yang sangat dibutuhkan bagi para pengendara.
Rest area tidak hanya menyediakan fasilitas seperti toilet, tempat makan, dan tempat istirahat, tetapi juga menjadi titik strategis untuk menikmati pemandangan sekitar.