Khusus TKP Desa Tanah Priuk, Kec Muara Beliti, Kab. Musi Rawas, pada tahun 2023 Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan 7 laporan polisi dengan 9 tersangka, sedangkan tahun 2024 sampai dengan April ini sudah terdapat 5 laporan polisi yang berhasil diamankan dengan jumlah 11 tersangka.
BACA JUGA:405 Gram Sabu Disita, Polisi Tangkap Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba
Kemudian selama pelaksanaan, Operasi Pekat I Musi 2024, yang dimulai pada tanggal 7 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 18 tersangka dengan jumlah BB yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 62,11 gram, ekstasi sebanyak 19 butir seberat 7,6 gram.
"Dan, kami perlu mohon dukungannya secara moril kepada masyarakat khususnya Kabupaten Musi Rawas, untuk bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan segala - galanya," tutupnya. (*)