RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Polisi telah menetapkan dua pria dewasa sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang ABG perempuan berusia 16 tahun di sebuah hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Di antara barang bukti yang kami amankan terdapat 3 pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dan pakaian milik korban," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan di Polres Jaksel pada Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Selain itu, polisi juga menyita mobil yang digunakan oleh tersangka untuk mengantar dan menjemput korban. Tiga alat bantu seks juga disita sebagai barang bukti.
"Kami telah menyita satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku untuk mengantar dan menjemput korban, serta tiga alat bantu seks," kata Bintoro.
Dua pria dengan inisial AN alias BAS (40) dan BH (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban Tewas di Hotel
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru. Rumah sakit tersebut melaporkan bahwa mereka menerima seorang perempuan tanpa identitas yang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan di Bandung: Kisah Pembayaran Honor yang Berujung pada Kematian.
"Dari informasi tersebut, anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru berusaha mendatangi RSUD Kebayoran Baru dan mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut," jelas Yossi kepada wartawan pada Kamis (25/4).
"Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa sebelumnya korban bersama seorang teman perempuannya yang sebaya telah berada di salah satu hotel di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tambahnya.
BACA JUGA:Pembunuhan Tragis di Banyuasin: Salah Sasaran Akibat Dendam Perselingkuhan
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus ini diamankan di sebuah hotel di Ampera, Jakarta Selatan. (*)