REL, Palembang - Malang betul nasib seorang suami asal Kecamatan Plaju, Palembang ini, Bambang Irawan (34). Dia dikeroyok istri dan selingkuhannya, saat dipergoki sedang dugem di tempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Sukarami, Palembang.
Akibatnya Bambang mengalami luka lebam di pelipis mata kiri, bibir, serta hidungnya. Jalur hukum pun ditempuh Bambang, dengan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Minggu sore, 28 April 2024.
Menurut Bambang, hubungan dia dan istrinya memang sedang ada masalah. Kemudian dia mendapat informasi, istrinya sedang berada di Kampung Baru. “Saya langsung ke Kampung Baru, hendak menjemput dan mengajaknya pulang. Tapi tidak mau pulang,” sesalnya.
Ternyata istrinya tidak sendirian malam itu, tapi bersama pria idaman lain (PIL) yang diduga Bambang selingkuhan istrinya. Suasana memanas, sekitar pukul 04.30 WIB, itu. “Malah selingkuhan dan istri saya, malah memukuli saya. Saya tidak bisa menghindar,” tambahnya.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Ditangkap Anggota Polsek Belitang I
BACA JUGA:Rumah Panggung Terbakar, Kakek 70 Tahun Tewas
Rasa sakit yang diderita Bambang, bukan soal tindak pengeroyokan yang dialaminya saja. Tapi hatinya juga sakit, telah diselingkuhi dan dikeroyok istrinya. "Saya tidak terima, sakit hati. Mau mengajak pulang dan memperbaiki hubungan, malah ini dibalas dengan pengkhianatan,” cetusnya.
Sehingga dia terpaksa membuat laporan ke pihak kepolisian, agar istrinya jera dan berharap kedua pelaku dapat ditangkap. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, mengatakan laporan pelapor masih dipelajari pihaknya.
"Kalau untuk laporannya terkait Pasal 352 KUHP. Dalam wakitu dekat kami akan melakukan Olah TKP sekaligus mengumpulkan barang bukti dan keterangan warga sekitar berkaitan kasus yang dilaporkan korban,” jelasnya. (Pad)