Sebelumnya, Ahmad menjemput korban dari kantor di Bandung dan membawanya ke hotel.
BACA JUGA:Dua Kurir Ekstasi Sebanyak 100 Butir Divonis 6 Tahun Penjara
Keduanya tertangkap oleh kamera CCTV di hotel, yang merekam langkah mereka sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Setelah mengakhiri hidup korban, pelaku membawa jasadnya dalam sebuah koper hitam besar. Jasad korban ditemukan di Cikarang, Bekasi, pada Kamis (25/4).
Tersangka yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan pria yang baru saja menikah dengan kekasihnya.
Rencana pernikahan yang akan diselenggarakan pada 5 Mei harus dibatalkan setelah penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat.
BACA JUGA:Tersangka Pembobol Rumah Diciduk Polsek Keluang, Barang Bukti Hasil Curian Diamankan
Pada saat penangkapan, Ahmad berada di rumah keluarga istrinya di Palembang.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di depan istri pelaku.
Tentu saja, kejadian tersebut mengejutkan istri pelaku yang tidak menyangka bahwa suaminya terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa selain melakukan pembunuhan, Ahmad juga merampok uang korban sebesar Rp 43 juta.
Uang tersebut sebelumnya adalah milik perusahaan yang rencananya akan disetorkan ke bank. Uang tersebut diambil oleh pelaku untuk digunakan dalam resepsi pernikahannya yang seharusnya digelar pada 5 Mei.
Polisi juga menegaskan bahwa pelaku dan korban bekerja di perusahaan yang sama, yang bergerak di bidang industri makanan.
Ketika ditangkap, Ahmad tidak bisa memberikan alasan apapun. Penangkapan tersebut menghentikan rencana pernikahan Ahmad dan mengejutkan keluarga serta kerabatnya.
Meskipun demikian, penangkapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban dan menjamin keamanan masyarakat dari kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.