Ditawarkan Kerja Sampingan, Berujung Uang Puluhan Juta Raib

Kamis 09 May 2024 - 18:22 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Pelaku penipuan kembali beraksi. Kali ini korban yakni Novi wulan Cahyani (23), warga Dusun ll, Kelurahan Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Tidak terima jadi korban penipuan korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/5/2024). Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024),  sekitar pukul 17.05 WIB.

“Kejadian ini terjadi saat saat sedang berada di jalan Rawa Jaya Lorong Bersama kecamatan Kemuning Palembang,” katanya. 

Berawal saat korban dimasukan oleh pelaku di dalam aplikasi Telegram. Kemudian korban ditawarkan pekerjaan sampingan dengan menyelesaikan misi. Setelah misi tersebut selesai maka korban akan mendapatkan komisi keuntungan beserta modal akan di kembalikan.

BACA JUGA:Heboh, Video Mesum Pria Bermasker dan Wanita Berjilbab

BACA JUGA:Konten Kreator Ikuti Pelatihan Edukasi

“Jadi pelaku ini mengundang saya masuk grup Telegram. Lalu berikan pekerjaan oleh pelaku (kerja samping), untuk menyelesaikan misi dan mendapatkan imbalan,” ungkapnya, kepada petugas.

Lanjutnya, lalu saat itu dirinya membeli misi tersebut. Sebanyak 5 kali kemudian misi itu diselesaikan. Pada saat korban ingin mengambil keuntungan beserta modal pembelian misi di aplikasi yang telah diberikan pelaku, uang tersebut tidak dapat diambil. Kemudian korban pun baru menyadari telah tertipu. 

“Jadi saya ini beli misi pak sebanyak 5 kali. Namun saat itu saya Tranfer secara bertahap ke pelaku hingga akhirnya saya baru sadar sudah tertipu oleh pelaku,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan uangnya dengan total Rp 30,1 juta. “Orang saya tidak tahu pak. Karena saya komunikasi lewat telegram. Sering kirim uang ia pun mengirim link. Tetapi kita saya mau ambil pelaku pun tidak mengirimkan ke rekening saya,” katanya.

Novi berharap atas laporannya pelaku dapat ditangkap. “Saya berharap pelaku ditangkap pak, dan uang saya bisa kembali,” katanya. 

Sementara laporan korban sudah diterima petugas piket pengaduan, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Sat Reskrim Unit Pidana khusus (Pidsus) Polrestabes  Palembang. (pad)

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik