REL, - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, yang mengguncang masyarakat setempat. Seorang nenek berusia 58 tahun, yang dikenal dengan inisial MS alias Bou, ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa masalah narkoba tidak mengenal usia, dan bahaya peredaran narkoba dapat merambah ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan hingga kaum lanjut usia.
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Kasi Humas Porles Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024, di Jalan H Iwan Maksum, Kecamatan Rantau Selatan.
Penangkapan nenek MS alias Bou ini berawal dari informasi yang diterima oleh petugas kepolisian terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa MS merupakan salah satu pelaku yang aktif dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Dituding sebagai Sarang Narkoba, Warga Desa ini Geram
Saat ditangkap, petugas berhasil menyita tujuh paket sabu-sabu seberat 2,02 gram beserta alat hisapnya. Selain itu, ditemukan pula sejumlah uang senilai Rp 372 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba tersebut.
Keberanian nenek ini dalam terlibat dalam peredaran narkoba menjadi sorotan, mengingat usianya yang seharusnya menempatkannya dalam peran yang berbeda dalam masyarakat.
Setelah ditangkap, MS langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Parlando menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan MS ini.
Langkah ini penting untuk mengungkap lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif di masa yang akan datang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa bahaya narkoba tidak pandang usia. Pendidikan dan kesadaran akan bahayanya perlu ditingkatkan di semua lapisan masyarakat, termasuk bagi kaum lanjut usia.
Pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat secara keseluruhan harus bersatu dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi generasi masa depan.*
BACA JUGA:Terciduk, Mahasiswa Nyambi Jual Narkoba