REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, pada Minggu, 12 Mei 2024.
Sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan fatal.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Tugas, Wewenang, dan Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024
Tidak adanya jejak rem di tempat kejadian perkara (TKP) menambah misteri di balik kecelakaan ini.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan fakta mengejutkan tersebut setelah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
BACA JUGA:Yulius Maulana Akhirnya Maju Jalur Independen Berpasangan Dengan Arry
"Dari TKP yang ada, tidak ditemukan jejak rem dari bus tersebut. Yang ada hanya bekas ban di bagian kanan yang terlihat miring beberapa meter hingga akhirnya menabrak tiang listrik," jelasnya.
Dengan tidak adanya jejak rem, berbagai spekulasi mengenai penyebab kecelakaan ini muncul. Polisi saat ini tengah menyelidiki apakah rem bus memang tidak berfungsi atau pengemudi mengalami kepanikan.
Pemeriksaan lanjutan juga akan melibatkan ahli untuk mengkaji kerusakan teknis pada kendaraan.
BACA JUGA:8 Dampak Begadang bagi Wanita, dari Urusan Kulit hingga Kesuburan
"Kami akan memeriksa tingkat kerusakan kendaraan dan melibatkan ahli untuk memeriksa aspek teknis. Dari situ, kami akan mendapatkan gambaran mengenai kecepatan bus saat kecelakaan terjadi," tambah Aan Suhanan.
Tragedi ini menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Sebanyak 11 pelajar meninggal dunia, sementara 12 lainnya mengalami luka berat.
BACA JUGA:11 Mitos Menstruasi di Masyarakat Beserta Kebenarannya
Kepedihan mendalam dirasakan oleh keluarga korban yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang terkasih dalam kecelakaan yang masih menyisakan banyak pertanyaan ini.
Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. "Kami akan mengolah TKP secara detail, termasuk memeriksa kendaraan lain yang terlibat, seperti Daihatsu Feroza. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi untuk mempercepat proses penyelidikan," ungkap Kakorlantas Polri.