REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Film "Vina Sebelum 7 Hari", sebuah karya horor yang disutradarai oleh Anggy Umbara, kini menjadi topik hangat di media sosial.
Diangkat dari kisah nyata, film ini berhasil menarik perhatian penonton untuk menelusuri kembali kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Tragedi ini menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky, pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Misteri Kematian Vina, Kisah Nyata di Balik Film Vina Sebelum 7 Hari
Kronologi Pembunuhan :
Pada awalnya, Vina dan Rizky diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, kejanggalan berupa luka-luka yang ditemukan di tubuh mereka membuka tabir bahwa ini adalah pembunuhan berencana.
Keduanya dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon, dan Vina juga dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku.
Delapan orang pelaku akhirnya diamankan: Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis delapan tahun penjara karena statusnya yang masih di bawah umur saat kejadian.
BACA JUGA:Misteri Gunung Dempo, Keindahan dan Keangkeran yang Membalut
Tiga Pelaku Masih Buron :
Meskipun delapan tahun telah berlalu, kasus ini kembali ramai diperbincangkan.
Salah satu alasan adalah tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron.
Dalam dakwaan untuk Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera bahwa ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).