REL, Palembang – Sebanyak sembilan satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan diusulkan mengikuti kontestasi penilaian wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada tahun 2024 ini.
Pengusulan ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Administrasi sekaligus Ketua Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti.
"Sembilan satker pemasyarakatan dan imigrasi yang diusulkan mengikuti kontestasi tersebut adalah satker yang telah meraih predikat WBK dari Menpan-RB beberapa tahun sebelumnya," ujar Rahmi Widhiyanti di Palembang.
Satker yang telah meraih predikat WBK dan diikutkan dalam kontestasi ini meliputi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Lapas Kelas II B Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Lapas Kelas II A Banyuasin, dan Lapas Kelas II B Sekayu.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Harvesting Gerakan Nasional BBI/BBWI 2024
BACA JUGA:Kredit UMKM di Sumsel Capai Rp39,75 Triliun
Sedangkan satker yang meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menambahkan bahwa sebagai instansi pembina, pihaknya konsisten menjalankan pembangunan zona integritas hingga ke seluruh satuan kerja.
"Predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) yang diberikan Menpan-RB tidak hanya diraih oleh sembilan satker pemasyarakatan dan imigrasi, namun juga diraih oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel sendiri," jelas Ilham Djaya.
Salah satu satker di daerah ini, yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, yang telah meraih WBK pada 2023, baru-baru ini menjadi sasaran kunjungan dari LPKA Kelas I Tangerang dalam rangka studi tiru pembangunan zona integritas.
BACA JUGA:Terduga Pencuri Motor Ditangkap Saat Berobat di Puskesmas Babat Toman
BACA JUGA:Kepergok Selingkuh, Warga Lubuklinggau Tusuk Suami Selingkuhan Pakai Gunting
Ilham Djaya menegaskan harapannya agar pembangunan zona integritas (ZI) WBK dan WBBM benar-benar diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi contoh bagi pembangunan zona integritas di daerah lain.
"Kami berharap ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pembangunan zona integritas," tutup Ilham Djaya. (*)