Pengamanan dan Pengawalan Tahanan oleh Sat Samapta

Pengamanan Tahanan Sidang Oleh Sat Samapta Polres Empat Lawang. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Pada Kamis, 16 Januari 2024, anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan tahanan guna memastikan keamanan selama proses persidangan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09:00 WIB hingga 16:00 WIB, melibatkan pengawalan terhadap 10 tahanan laki-laki yang dipindahkan dari Lapas Kelas II B menuju Kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk menghadiri sidang.

Dalam pengawalan ini, dua personel Sat Samapta, yaitu BRIGPOL Decky Apryanto dan BRIPDA Dasrul Yusron Ramadhan, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka memastikan seluruh tahanan tiba dengan aman, tepat waktu, dan dalam keadaan tertib.

BACA JUGA:Kopi Sumsel Menembus Dunia

Pengamanan ini meliputi pengawasan ketat selama perjalanan, pengawalan tahanan di lokasi sidang, serta pemantauan situasi di sekitar untuk mencegah segala bentuk gangguan. Keberadaan aparat tidak hanya menjamin keamanan tahanan, tetapi juga menciptakan suasana kondusif bagi para petugas kejaksaan dan masyarakat yang hadir.

Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya Polres Empat Lawang untuk mendukung kelancaran proses hukum. Dengan menjaga keamanan selama proses peradilan, Sat Samapta menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terciptanya sistem hukum yang adil dan teratur.

BACA JUGA:Panen Padi di Linggau Diprediksi Berlimpah

Berjalan dengan lancar, kegiatan ini memenuhi harapan semua pihak yang terlibat. Polres Empat Lawang terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban, menciptakan rasa aman, dan memberikan dukungan penuh bagi proses peradilan di wilayah hukumnya. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan