REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, di mana seorang pemuda bernama M Adji Pramata (27) nekat menusuk suami dari wanita yang diselingkuhinya. Kejadian tersebut terjadi saat suami, AR (33), baru saja pulang ke rumah pada Sabtu (25/5/2024) di Dusun IV Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti.
BACA JUGA:Kronologi Mayat di Toren Air, Identitas Terungkap Lewat Tato 'Devoy'
Adji, yang bersembunyi di bawah kasur, mengambil gunting dan menyerang AR secara tiba-tiba, menyebabkan luka tusuk di bagian kepala.
AR langsung meminta pertolongan warga dan Adji diamuk oleh massa sebelum diserahkan ke polisi.
BACA JUGA:Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Merudapaksa Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Musi Rawas, AKP Herdiansyah, mengungkapkan bahwa Adji mengaku memiliki hubungan spesial dengan istri korban, bahkan telah melakukan hubungan badan di rumah korban sebanyak 10 kali.
Adji dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
BACA JUGA:Jeritan Misterius Sebelum Penemuan Mayat Devi Karmawan di Toren Air Sutrisno
Barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam serangan juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang konsekuensi dari tindakan gelap dalam hubungan percintaan.(*)
,