REL, Pagaralam – Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM bersama Wakil Ketua I DPRD, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), dan perwakilan Kepala Inspektorat Irban III, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Acara ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang.
Dalam kegiatan tersebut Kota Pagaralam berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini diberikan sebagai pengakuan atas kualitas laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Kota Pagaralam untuk tahun anggaran 2023 menunjukkan bahwa laporan tersebut telah disusun secara baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.
BACA JUGA:Perkuat Koneksi – Penguatan Internal Lapas
BACA JUGA:YLKI Lahat Raya Siap Lindungi Konsumen SPBU
“Predikat WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pagaralam dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” ujar Lusapta.
Ia juga berharap agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Hj Dessy Siska SE juga memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini.
Menurutnya, predikat WTP ini adalah bukti bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Pagaralam berjalan dengan baik, terutama dalam hal pengawasan dan pengelolaan anggaran daerah.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini merupakan salahsatu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPK guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan predikat WTP, Kota Pagaralam menunjukkan bahwa pihaknya mampu menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan bebas dari kesalahan material. (rer)